Friday 21 October 2016

Pengembangan Bahasa Indonesia



Pengembangan Bahasa Indonesia
2.1.2.1 Pengertian Pengembangan Bahasa Indonesia
Kegiatan yang sejajar dengan kegiatan pembinaan adalah kegiatan atau usaha pengembangan bahasa. Yang dimaksud dengan pengembangan bahasa adalah keseluruhan usaha dan kegiatan yang dengan secara sadar ditujukan kepada penyesuaian struktur dan fungsi bahasa dengan kebutuhan kemasyarakatan dan pembangunan kita, baik yang nyata maupun yang mungkin ada (potensial) dalam hubungannya dengan perkembangan keilmuan dan teknologi dunia sekarang ini serta dengan kemungkinan–kemungkina bagi masa depan. Dengan demikian, pengembangan bahasa bersifat dinamis.
 

Uraian di atas menunjukkan bahwa usaha pengembangan bahasa diarahkan kepada usaha peningkatan kelengkapan bahasa. Jadi, sasaran yang dimaksudkan dalam usaha pengembangan bukanlah manusia pendukung bahasa, tetapi bahasa itu sendiri. Kelengkapan bahasa tersebut sangat diperlukan. Di dalam berbagai disiplin ilmu seperti politik, ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan organisasi kemasyarakatan memerlukan suatu komunikasi dengan “mengujarkan” dan “menuliskan” tentang apa saja yang mungkin dipikirkan dalam konstelasi yang baru. Dengan demikian, jelaslah bahwa kegiatan pengembangan mempunyai sasaran bahasa itu sendiri, yang target pencapaiannya adalah meningkatkan kelengkapan bahasa agar segala konsep, ide dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia. Kata take-off, misalnya, sudah mempunyai padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu lepas landas. Dengan usaha pengembangan bahasa itu kita akhirnya mempunyai kata-kata untuk menyatakan suatu konsep yang yang hampir semuanya dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia.

Pengembangan ditujukan pada upaya peningkatan mutu daya ungkap bahasa Indonesia. Peningkatan mutu daya ungkap itu meliputi perluasan kosakata bahasa Indonesia dan pemantapan kaidah-kaidahnya sejalan dengan tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi serta kebudayaan yang amat pesat. Upaya untuk terus mengembangkan bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang dapat menjadi wadah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diamanatkan hampir dalam setiap Kongres Bahasa Indonesia.

Kongres Bahasa Indonesia VIII (Jakarta, 14–17 Oktober 2003) kembali menegaskan perlunya pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitan fungsi bahasa ini sebagai sebagai sarana komunikasi dalam pengembangan ilmu dan teknologi serta seni. Untuk fungsi itu juga, bahasa Indonesia perlu dilakukan pemantapan struktur bahasa. Pemerkayaan bahasa Indonesia perlu juga memanfaatkan berbagai sumber dari bahasa daerah secara proporsional. Mutu dan daya ungkap bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan sehingga dapat menjadi sarana yang lebih ampuh dalam pengembangan ilmu dan teknologi serta seni.  Jadi, dapat dirangkum bahwa arah tujuan pengembangan kosakata bahasa Indonesia sebagai berikut:
1.                   menyediakan kosakata ilmu pengetahuan

2.      memperlengkap kata-kata yang diperlukan di dalam dunia ilmu pengetahuan dan kebudayaan
3.      menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah dan modern

2.1.2.2 Fungsi Pengembangan Bahasa Indonesia
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.  Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).

Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).

2.1.2.3 Upaya Pengembangan Bahasa Indonesia
Pengembangan ditujukan pada upaya peningkatan mutu daya ungkap bahasa Indonesia. Peningkatan mutu daya ungkap itu meliputi perluasan kosakata bahasa Indonesia dan pemantapan kaidah-kaidahnya sejalan dengan tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi serta kebudayaan yang amat pesat.

Pemekaran kosa kata diperlukan untuk memungkinkan pelambangan konsep dan gagasankehidupan modern (Dutton, 1976). Cakrawala sosial budaya yang meluas yang melampaui batasbataskehidupan yang tertutup menimbulkan keperluan adanya kata, istilah, dan ungkapan dalambahasa.Ada dua hal yang berkaitan dengan pemekaran kosa kata. Pertama, masalah sumber bagiunsur leksikal yang baru. Kedua, bertalian dengan cara membentuk unsur yang baru danmemadukannya dengan kosakata yang sudah ada. Moeliono mengemukakan bahwa pemekarankosakata dapat dilakukan dengan babarapa cara, yaitu: 1) menggali sumber dari bahasa itusendiri; 2) mengambil dari bahasa serumpun; 3) mengambil dari sumber bahasa asing.

Pertama, menggali sumber dari bahasa itu sendiri diwujudkan dengan memberi maknabaru melalui perluasan makna dan penyempitan makna. Perluasan makna, misalnya pada katakakak. Kata kakak yang sebenarnya bermakna saudara sekandung yang lebih tua, meluasmaknanya menjadi siapa saja yang pantas dianggap atau disebut sebagai saudara sekandung yanglebih tua. Penyempitan makna, misalnya pada kata sarjana. Kata sarjana yang pada mulanyaberarti orang pandai atau cendekiawan , pada perjalanannya kemudian kata sarjana tersebutmenyempit maknanya menjadi orang yang lulus dari perguruan tinggi, seperti tampak padasarjana ekonomi, sasjana sastra, dan sarjana hukum.

Selain melalui perluasan dan penyempitan makna, pemekaran kosa kata dengan caramenggali bahasa itu sendiri dapat pula dilakukan dengan menghidupkan kembali kosa kata yangkini tidak aktif lagi. Baik dengan makna yang sama sebagaimana dahulu atau dengan diberimakna baru untuk penutur bahasa masa kini. Misalnya kata hulubalang, yang diketahui katatersebut tergolong kata usang karena tidak dipakai oleh penutur bahasa Indonesia sekarang.

Kedua, pemekaran kosakata dengan cara mengambil dari bahasa serumpun yang
pemakaiannya berdampingan dengan bahasa Indonesia. Bahasa serumpun yang jumlahpenuturnya terbanyak, seperti bahasa Jawa, merupakan sumber utama pemekaran kosa kata.Misalnya pada kata-kata dari bahasa Jawa seperti godog, sasana [sasono], wisma [wismo],pelafalannya disesuaikan dengan bahasa Indonesia menjadi godok, sasana, wisma.

Ketiga, sumber pemekaran kosa kata dari bahasa asing merupakan cara lain untuk
langkah pemekaran kosa kata. Bahasa Melayu yang merupakan cikal bakal bahasa Indonesiasudah sejak lama mengalami proses pemekaran kosa kata melalui pemungutan dari bahasa asing.Misalnya kursi (bahasa Arab), lonceng (bahasa Cina), gereja (bahasa Portugis).

Sehubungan dengan hal tersebut, pemekaran kosa kata yang paling penting adalah
dengan menggali potensi kosakata dari bahasa serumpun, dalam hal ini adalah bahasa daerahyang tersebar di seluruh Nusantara. Dengan demikian, setiap keunggulan bahasa lokal akanmenempati porsinya dalam membangun bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan.Dengan bersatunya seluruh wilayah Nusantara melalui sarana bahasa nasional, mudah-mudahanpertahanan bangsa akan semakin kokoh.

Dalam kaitannya dengan pengembangan kosa kata ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada periode renstra 2010—2014 mampu menghimpun jumlah lema bahasa Indonesia dalam KBBI V sebanyak 90.049 lema.

Suhadi (1987:53) memaparkan dalam upaya pengembangan kosa kata bahasa Indonesia, adatiga cara yang dapat ditempuh, yaitu (1) menciptakan kata atau istilahbaru, (2) menerjemahkan kata atau istilah asing atau daerah, dan(3) memungut kata atau istilah asing atau daerah ke dalam bahasa Indonesia.


1.             Penciptaan kata atau istilah baru
Yang dimaksud penciptaan kata atau istilah di sini tidaklah berartimembuat kata atau istilah yang sebelumnya tidak ada sarna sekali, tetapi upaya penggalian kata atau istilah yang telah ada dalam bahasaIndonesia. Kata-kata itu terutama untuk memberikan padananterhadap kata atau istilah dalani bahasa asing. Misalnya:
Superpower padanannya adikuasa
Power bank padanannya bank daya
Bar code padanannya kode batang

2.             Menerjemahkan istilah asing atau daerah
Di samping khazanah kata bahasa Indonesia sendiri sebagaisumber pengembangan kosa kata atau istilah, bahasa asing danbahasa daerah pun merupakan sumber pengembangan kosa katabahasa Indonesia. Untuk keperluan tersebut, penerjemahanmerupakan salah satu cara yang dapat ditempuh.Penerjemahan kata atau istilah dari bahasa asingatau daerah ke dalam bahasa Indonesia tidaklah berarti perbandingan satu kata dengan satu kata (1:1)saja, tetapi dapat pula satu kata bahasa asingatau daerah menjadi dua kata atau lebih dalam bahasa Indonesia,atau dapat pula berlaku sebaliknya. Lebih jelasnya dapat dilihatpada contoh berikut :
snack terjemahannya kudapan
benik (Jawa) terjemahannya kancing baju
3.             Memungut kata atau istilah asing atau daerah
Sumber pemungutan kata atau istilah untuk mencari padanandapat pula diambil dari bahasa asing atau daerah secara langsung.Hal ini disebabkan kata-kataatau istilah asing tersebut telah lazimdipergunakan di dunia internasional atau memang kata atau istilahitu tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

Pemungutan kata atau istilah, baik dari bahasa asing maupundaerah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu (I) pemungutansepenuhnya, artinya memungutkata atau istilah sebagaimanaadanya, baik bunyi maupun tulisannya, dan (2) pemungutan katadengan adaptasi atau penyesuaiandengan bunyi atau tata tulis dalamBahasa Indonesia. Misalnya:
1.             Pemungutan sepenuhnya:
normal (Inggris) bentuk pungutan normal
stadion (Belanda) bentuk pungutan stadion
nyeri (Sunda) bentuk pungutan nyeri
2.             Pemungutan adaptasi:
schakelar (Belanda) bentuk pungutan sakelar
analysis (Inggris) bentuk pungutan analisis
cabda (Sansekerta) bentuk pungutan sabda



Masalah pengembangan kosa kata bahasa Indonesia denganpenciptaan tersebut bukan berarti penggantian kata-kata atau istilahyang sudah populer dalam masyarakat menjadi istilah atau kata baru,melainkan berarti upaya untuk menunjukkan padanannya bahwakata atau istilah asing itu juga terdapat dalam perbendaharaan katabahasa Indonesia. Sedangkan, masalah penerjemahan itu untuk memudahkanpenyerapan konsep, dan cara pengembangan kosa katadengan pemungutan dilakukan karena kata atau istilah yang dipungutitu tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Ketiga carapengembangan kosa kata tersebut secara mendalam telah dikemukakandalam buku Pedoman Umum Pembentukan Istiah yang dikeluarkanoleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Olehsebab itu, upaya pengembangan kosa kata bahasa Indonesia harusmengacu pada buku pedoman tersebut.

Di samping itu, perlu disadari bahwa usaha pengembangan kosakata seperti yang dicontohkan pada bagian terdahulu bersifat "penawaran". Artinya, keterpakaian kata-kata atau istilah tersebut bergantungkepada pemakai bahasa Indonesia. Jika kata atau istilahyang ditawarkan secara produktif dan reproduktif dapat diterimaoleh masyarakat dengan pertimbangan hal tersebut dapat mengungkapkankonsepsi keilmuan secara tepat dan cermat, berarti kata atauistilah itu mampu menjadi padanan kata atau istilah asingnya. Apabila yang terjadi sebaliknya, berarti kata atau istilah tersebut akanhilang dari peredaran dan pemakai bahasa dapat mencari kata atau istilah lain yang lebih tepat (kasus sangkildan mangkus untuk menggantikan efektif dan efesien).

Selain Pengembangan kosakata dalam bahasa indonesia, upaya lain yang dapat digunakan untuk mengembangkan bahasa Indonesia antara lain:
1.      Perluasan Pemakai Bahasa.
Perluasan pemakaian bahasa adalah salah satu cara efektif pada pengembangan suatu bahasa. Semakin banyak penutur suatu bahasa akan mengalami pengembangan dan peningkatan yang baik. Bahasa Indonesia akan tetap pada kedudukan dan fungsinya yang sebenarnya yaitu sebagai bahasa negara dan sebagai bahasa resmi kenegaraan, karena fungsi dan pemakaiannya digunakan pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
2. Pembinaan Kepada Masyarakat.
Pentingnya pembinaan dan pengembangan bahasa kepada masyarakat akan menjaga fungsi dan peranan suatu bahasa. Sikap bahasa yang positif terhadap bahasa akan menjaga kelestarian suatu bahasa tersebut. Bahasa mendapatkan kedudukan dan perhatian yang seharusnya sehingga meningkatnya mutu pada pengunaan bahasa Indonesia.
3. Penelitian Bahasa.
Penelitian bahasa adalah salah satu bentuk pengembangan bahasa. Melalui penelitian yang seksama dan program penggunaan bahasa akan membantu proses pengembangan bahasa yang diharapkan. Penelitian bahasa adalah salah satu bentuk dari perencaan pada pengembangan bahasa.
4.      Pengembangan Bahasa Melalui Media Massa
Media massa (cetak ataupun elektronik) setiap hari mengunjungi masyarakat dengan menggunakan sarana bahasa Indonesia. Oleh karena itu, media massa memiliki fungsi yang amat strategis dalam upaya pengembangan ataupun pembinaan bahasa Indonesia. Bahkan, sering terjadi media massa dijadikan acuan dalam penggunaan bahasa Indonesia. Sugono (2008) mengemukan dalam hubungan dengan pengembangan bahasa Indonesia media massa dapat mengambil peran dalam penggalian dan penyebarluasan kosakata dari khazanah budaya daerah. Penggalian budaya daerah ke dalam bahasa Indonesia itu akan memperkaya kosakata bahasa Indonesia yang sekaligus mengimbangi laju pertumbuhan kosakata bahasa Indonesia dari penyerapan kosakata bahasa asing. Selama pengungkapan budaya daerah tersebut belum terdapat dalam kosakata bahasa Indonesia, pengambilan kosakata bahasa daerah dalam pengungkapan budaya daerah tersebut akan memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Misalnya, kata kaharingan, ganihut, dan mandau adalah contoh pengangkatan kosakata bahasa daerah yang memperkaya bahasa Indonesia. Kata ngaben, pura, galungan, dan subak adalah kata-kata bahasa Bali yang masuk ke dalam bahasa Indonesia. Dengan kata lain, media massa memiliki peran yang amat penting dalam pengayaan kosakata bahasa Indonesia sekaligus penyebarluasannya ke masyarakat Indonesia di luar wilayah bahasa daerah yang bersangkutan, bahkan ke penutur di luar Indonesia.

2.1.2.4 Problematik Pengembangan Bahasa Indonesia
Selanjutnya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam Rencana Strategis 2015—2019 memaparkan sejumlah permasalahan dalam upaya pengembangan dan pembinaan bahasa sebagai berikut:
1.             rendahnya kemahiran membaca (reading skill) dalam pengukuran PISAOECDtahun 2012,
2.             rendahnya nilai UN bahasa Indonesia,
3.             rendahnya jumlah penutur muda bahasa daerah,
4.             belum meratanya dukungan bahasa daerah ke dalam lema bahasa
Indonesia,
5.             belum terstandarnya kemahiran berbahasa indonesia pendidik dan
tenaga kependidikan,
6.             terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan kebahasaan,
7.             terbatasnya keterlibatan publik dalam penanganan kebahasaan,
8.             belum memadainya sarana dan prasarana layanan kebahasaan di
daerah (renstra kemdikbud,2015:23—24).

2.1.2.5 Solusi Problematik Pengembangan Bahasa Indonesia
Beberapa hal yang diuraikan di atas dapat dinyatakan dalam perspektiftantangan yang harus diatasi. Berikut ini beberapa langkah atau upaya yangakan atau seharusnya dilaksanakan.

a.       Memperkuat ekosistem pendidikan dengan wujud sebagai berikut:
1.             Menciptakan suasana sekolah yang mengutamakan penggunaan bahasa
Indonesia;
2.             Meningkatkan kompetensi dan kemahiran guru dalam berbahasaIndonesia;
3.             Mendorong orang tua agar terlibat aktif dalam pembelajaran berbahasaIndonesia;
4.             Menumbuhkembangkan masyarakat yang peduli dengan bahasaIndonesia;
5.             Melibatkan dunia industri untuk mengutamakan berbahasa Indonesia;
6.             Mendukung peran organisasi profesi peduli penggunaan berbahasaIndonesia;
7.             Mengoptimalkan peran pemerintah dalam pemartabatan bahasaIndonesia.


b.       Pengembangan yang seimbang dan harmoni antara bahasa nasional dan
bahasa daerah
Tantangannya adalah bagaimana mengembangkan budaya baca danperluasan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu secara konsistensebagai bahasa resmi dalam pendidikan dan pengelolaan pemerintahan,seiring dengan semangat menjaga dan melindungi kekayaan bahasa dansastra daerah.

c.         Penguatan karakter dan jati diri bangsa
Tantangannya adalah bagaimana pemahaman terhadap nilai-nilai luhurbahasa dan sastra menjadi landasan untuk memperkuat kehidupan yangharmonis. Bagaimana meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakatterhadap pentingnya bahasa, adat, tradisi, nilai sejarah dan kearifan lokalyang bersifat positif sebagai perekat persatuan bangsa, serta meningkatkankemampuan masyarakat dalam mengadopsi budaya global yang positif danproduktif. Relevan dengan semua ini adalah apa yang disebut revolusimental sebagai bentuk strategi kebudayaan. Kebudayaan Indonesia harusdikembangkan guna meningkatkan kualitas hidup, memperkuat kepribadianbangsa dan kebanggaan nasional, memperkukuh persatuan bangsa,meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai kesejarahan dan wawasankebangsaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan

Jangan lewatkan

Pengembangan Bahasa Indonesia
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.