Friday 21 October 2016

Pembinaan Bahasa Indonesia



Pembinaan Bahasa Indonesia
Upaya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, baik dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional maupun bahasa negara, perlu terus ditingkatkan, terlebih pada era global dan era perdagangan bebas seperti sekarang ini. Hal itu dimaksudkan agar kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia tersebut menjadi semakin mantap sehingga bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi yang modern dan mampu menempatkan diri sejajar dengan bahasa-bahasa modern yang lain di dunia. 
Hasil perumusan bahasa Seminar Politik Bahasa Nasional (1975) telah disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa adalah usaha dan kegiatan yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.

Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilakukan meliputi usaha-usaha pembakuan agar tercapai pemakaina bahasa yang cermat, tetap dan efesien dalam komunikasi. Untuk kepentingan praktis, telah diambil sikap bahwa pembinaan terutama ditujukan kepada penuturnya, yaitu masyarakat pemakai bahasa Indonesia, dan pengembangan terutama ditujukan kepada bahasa dalam segala aspeknya. Karena pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda, berikut ini dijelaskan masing-masing aspek tersebut.
baca juga : peran bahasa Indonesia
2.1.1 Pembinaan Bahasa Indonesia
2.1.1.1 Pengertian Pembinaan bahasa Indonesia
Di dalam hasil rumusan Seminar Politik Bahasa Nasional (1999) disebutkan bahwa yangdimaksud pembinaan (bahasa) adalah upaya untuk meningkatkan mutu pemakaian bahasa. Pembinaan bahasa adalah upaya meningkatkan mutu penggunaan bahasa melalui proses belajar bahasa di semua jenis dan jenjang pendidikan serta pemasyarakatan bahasa ke berbagai lapisan masyarakat. Pembinaan bahasa dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan, keteladanan berbahasa Indonesia, dan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pembinaan bahasa merupakan upaya sadar, terencana dan sisitematis tentang peningkatan mutu bahasa sehingga masyarakat pemakainya memiliki kebanggaan dan kegairahan menggunakannya.

Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.

2.1.1.2 Tujuan Pembinaan Bahasa Indonesia
Tujuan pembinaan bahasa Indonesia meliputi lima hal yaitu: penumbuhan sikap positif, meningkatkan kegairahan berbahasa Indonesia, meningkatkan keikutsertaan menjaga mutu bahasa Indonesia, meningkatkan mutu bahasa Indonesia, dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sikap adalah kesiapan mental dan saraf yang terbentuk melalui pengalaman yang memberikan arah kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu (Halim,1976:68). Sikap itu memiliki tiga komponen, yaitu komponen kognitif, afektif, dan perilaku.
1.             Komponen kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa secara keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah.
2.             Komponen afektif  menyangkut perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan yang terdapat di dalam komponen kognitif. Komponen afektif menyangkut nilai rasa, baik atau tidak baik, suka atau tidak suka. Target yang hendak dicapai dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat penting adalah menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia.
3.             Komponen perilaku terdapat nilai moral yang muncul dan berhubungan erat dengan kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara tertentu.

Lebih lanjut, target yang hendak dicapai dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat penting adalah menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif tersebut tidak dapat diukur dengan angka-angka, tetapi dapat dilihat dalam komponen perilaku. Komponen perilaku berhubungan erat dengan kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara tertentu. Dalam hubungan ini ada nilai moral yang muncul. Dalam mengukur keberadaan sikap positif ada beberapa pertanyaan yang dapat dipakai, yaitu:
1.             seberapa jauh kita telah mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa persatuan?
2.             Seberapa jauh kita merasa memiliki bahasa kita itu sebagai kekayaan yang tiada ternilai harganya?
3.             Seberapa jauh kita merasa bertanggung jawab untuk mempertahankan keberadaan bahasa kita di di bumi Ibu Pertiwai?
Jika rasa cinta, rasa memiliki, rasa berkewajiban untuk mempertahankan, dan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia telah tumbuh, berarti pembinaan bahasa Indonesia terhadap khalayak telah berhasi

Kegiatan pembinaan juga mempunyai target dalam meningkatkan kegairahan berbahasa Indonesia. Target ini dapat diukur dengan pertanyaan, seberapa banyak seseorang itu secara konsisten bergairah memakai bahasa Indonesia? Jika seseorang telah bergairah memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikaasi dengan orang lain, orang itu harus meningkatkan lagi kegairahannya itu dalam mempergunakan bahasa Indonesia.
Contoh:
Saya harus menyampaikan hasil meeting semalam. Berita ini jangan terlalu di-blow up karena bisa menimbulkan konflik. Jangan asal share isyu-isyu yang belum jelas karena bisa saja itu hoax. Ingat, hindari bully-mem-bully di sosmed.

Kutipan di atas memperlihatkan ketidakbergairahan memakai bahasa Indonesia. Teks tersebut banyak menggunakan kata-kata asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Kata meeting sama dengan pertemuan; Kata di-blow up sama dengan dibesar-besarkan; kata share berpadanan dengan kata berbagi; kata hoax berpadanan dengan kata bohong/tidak benar; dan kata bully berpadanan dengan kata mengejek.

C.      Meningkatkan KeikutsertaanMenjaga Mutu Bahasa Indonesia
Kegiatan pembinaan harus pula terlihat dalam kegiatan meningkatkan keikutsertaan masyarakat sasaran dalam menjaga mutu bahasa Indonesia. Apa yang disebut dengan “mutu” bahasa itu harus dihubungkan ketepatan bentuk bahasa yang digunakan. “Apakah bentuk frase mengejar ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia?,” pertanyaan itu merupakan bentukpelibatkan diri dalam kegiatan pembinaan bahasa. Dengan demikian, target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya tentang kebenaran kata, frase, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan tentang bentuk-bentuk bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu untaian kata, frase, atau kalimat berarti sudah terbina  bahasanya dengan baik.

Dalam hal ini berhubungan erat dengan menjaga mutu bahasa para pendukung bahasa. Mutu bahasa yang dimaksudkan itu berhubungan erat dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Pembinaan bahasa dimaksudkan agar setiap penutur bahasa Indonesia dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, normatif dan komunikatif.

2.1.1.3 Upaya Pembinaan Bahasa Indonesia
Usaha-usahapembinaan ini mencakup upaya peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berbahasa.Usaha pembinaan yang dilakukan, antara lain, melalui pengajaran, pemasyarakatan, peran media massa, dan jalur kepemimpinan.
A.           Pengajaran
Usaha pembinaan melalui pengajaran bahasa Indonesia melalui sistem persekolahandilakukan dengan mempertimbangkan bahasa sebagai satu keseluruhan berdasarkan kontekspemakaian yang ditujukan untuk peningkatan mutu penguasaan dan pemakaian bahasa yang baikdengan tidak mengabaikan adanya berbagai ragam bahasa Indonesia yang hidup dalammasyarakat. Peningkatan mutu pendidikan bahasa itu dilakukan melalui kegiatan sebagai berikut:
1.             pengembangan kurikulum bahasa Indonesia;
2.             pengembangan bahan ajar yang sesuai dengankebutuhan siswa dan perkembangan metodologi pengajaran bahasa;
3.             pengembangan tenagakependidikan kebahasaan yang profesional; dan
4.             pengembangan sarana pendidikan bahasa yangmemadai, terutama sarana uji kemahiran bahasa.

B.            Pemasyarakatan
Usaha pembinaan dapat pula dilakukan melalui pemasyarakatan bahasa Indonesia.Pemasyarakatan bahasa Indonesia ini dimaksudkan untuk meningkatkan sikap positif masyarakatterhadap bahasa Indonesia dan meningkatkan mutu penggunaannya. Pemasyarakatan bahasa Indonesia dilakukan melalui penyuluhan langsung dan penyuluhan tidak langsung. Penyuluhan langsung dilakukan dengan cara bersemuka (bertatap muka) antara peserta penyuluhan (pesuluh) dan penyuluh. Sementara itu, penyuluhan tidak langsung, antara lain, dilakukan melalui media elektronik.
Penyuluhan langsung yang sudah dilakukan adalah penyuluhan untuk guru (khususnya guru nonbahasa), kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala tata usaha sekolah, dan para pejabat di kantor pemerintahan, baik di Jakarta maupun di luar Jakarta.  Penyuluhan melalui media elektronik yang telah dilakukan selama ini adalah penyuluhan di TVRI dan RRI. Penyuluhan di TVRI dilakukan melalui program Bahasa Indonesia yang Benar (BINAR), sedangkan penyuluhan di RRI dilakukan melalui program Aku Cinta Bahasa Indonesia (ACBI), Mercu Bahasa, dan Pujangga (Badan Bahasa, 2016).

C.            Peran Media Massa
Media massa memiliki fungsi sangat strategis dalam upaya pembinaan bahasa Indonesia.Media massa, baik itu media cetak ataupun media elektronik memiliki jangkauan yangsangat luas. Negara kita wilayahnya luas sekali dan juga memiliki banyak pulau. Hal ini tentunyamembutuhkan alat komunikasi yang dapat menjangkau semua wilayah itu.

Media massa selama ini dijadikan konsumsi sehari-hari oleh sebagian besar masyarakatIndonesia. Oleh karena itu, menempatkan media massa sebagai salah satu upaya pembinaanbahasa Indonesia adalah hal yang tepat. Dikatakan tepat oleh karena melalui media massamasyarakat yang tersebar luas itu dapat membaca atau mendengarkan secara langsung bahasaIndonesia yang digunakan oleh media massa tersebut. Jika bahasa Indonesia yang digunakantersebut adalah bahasa Indonesia yang benar, ini berarti bahwa secara tidak langsung pulamasyarakat telah diarahkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang benar pula. BahasaIndonesia yang digunakan dalam media massa sangat mempengaruhi kebiasaan berbahasa parapembaca media massa tersebut. Jika bahasa Indonesia yang digunakan dalam media massatersebut tidak sesuai dengan kaidah, maka hal ini akan merusak penggunaan bahasa Indonesia.

D.           Jalur Kepemimpinan
Bahasa seorang pemimpin, baik pejabat maupun pemuka masyarakat, berpengaruh terhadap masyarakat. Akhiran -ken Presiden Soeharto, misalnya,  hampirseluruh pejabat di bawahnya termasuk para pegawai rendahan dengan latah ikut-ikutan bertuturseperti beliau. Padahal, bawahannya belum tentu memiliki bahasa ibu yang sama denganPresiden Soeharto. Pada saat itu hampir setiap pejabat bertutur selalu menggunakan bahasaIndonesia yang kental dengan dialek yang dipakai Presiden Soeharto.  Dengan demikian, pejabat tidak hanya dituntut dapat berbahasa dengan santun, tetapi juga mampu menunjukkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar agar dapat memotivasi masyarakat untuk berbahasa dengan baik dan benar pula.

2.1.1.4 Problematik Pembinaan Bahasa Indonesia
Upaya peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia bagi masyarakat Indonesia masih menghadapi banyak persoalan. Persoalan mendasar adalah masih rendahnya sikap positif berbahasa Indonesia di masyarakat penutur bahasa Indonesia. Kompetensi berbahasa Indonesia dianggap tidak penting dikuasai, sebaliknya penguasaan bahasa asing sangat didambakan. Sikap meremehkan bahasa Indonesia ini berakibat pada tidak dipelajarinya segala aturan kebahasaan Indonesia. Walhasil, bahasa Indonesia yang yang digunakan cendrung salah. Awak media massa belum sepenuhnya menyugukan bahasa Indonesia yang diharapkan. Penggunaan kalimat yang tidak efektif, diksi yang tidak tepat, atau pengggunaan kata/istilah bahasa Indonesia yang tidak konsisten banyak dtemukan di beragam media. Pejabat pun masih banya yang belum konsisten menggunakan bahasa Indonesia.

Berikut ini adalah beberapa faktor yang ditemukan sebagai penyebab problematika pembinaan bahasa Indonesia dalam proses pembelajaran diantaranya sebagai berikut. (1) kurangnya kesadaran sikap positif pemakai bahasa, (2) ingin gagah “hebat”(3) faktor psikologis, (4) ketidaksengajaan pemakaian bahasa, (5) pengaruh bahasa Inggris, (6) pengaruh bahasa daerah, (7) pengaruh penggunaan bahasa gaul, (8) kurangnya pemahaman terhadap aturan bahasa Indonesia, dan (9) faktor lingkungan.

Jika faktor-faktor semacam ini tidak segera diatasi maka jati diri dan kepribadian bahasa Indonesia akan terkikis bahkan hilang. Berkaitan dengan hal itulah, maka perlu dicarikan bagaimana strategi yang tepat dalam mekanisme berkomunikasi demi terjaganya eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, pemersatu, dan identitas bangsa Indonesia.

2.1.1.5 Solusi Meningkatkan Pembinaan Bahasa Indonesia
Untuk meningkatkan kembali eksistensi bahasa Indonesia strategi yang ditempuh untuk meningkatkan pembinaan bahasa Indonesia maka strategi yang kiranya dapat ditempuh adalah (1) menyadarkan diri pemakai bahasa akan pentingnya memiliki sikap positif berbahasa Indonesia, (2) peningkatan penggunaan bahasa dengan baik dan benar di kalangan pejabat dan awak media massa, (3) menghilangkan rasa “malu” dan “enggan” dalam mempergunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, (4) pembatasan penggunaan bahasa Inggris, bahasa daerah, ataupun bahasa gaul dalam berkomunikasi formal, (5) penanaman pemahaman terhadap bahasa Indonesia yang baik dan benar, (6) menjadikan lembaga pendidikan sebagai basis pembinaan bahasa, (7) peningkatan mutu sumber daya para pakar, dan (8) kegiatan penyuluhan bahasa di luar bulan bahasa dan sastra.

Berdasarkan kedeladapan strategi ini diharapakan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua, baik golongan yang terdidik maupun nonterdidik untuk sadar dan berhenti “mengambing hitamkan”globalisasi dan egoisme pribadi sebagai tolok ukur derajat inteletualitas pemakai bahasa. Oleh karena itu, sebaiknya kaum terpelajar atau pun orang-orang yang berpengaruh dalam masyarakat hendaknya menjadi contoh atau teladan dalam berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bagikan

Jangan lewatkan

Pembinaan Bahasa Indonesia
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.