Saturday, 19 November 2016

Revisi Penilaian Kurikulum 2013 edisi Revisi

Revisi PENILAIAN:

Revisi Penilaian Kurikulum 2013 edisi Revisi
Revisi Kurikulum 2013 telah usai, beberapa point penting dalam revisi Kurikulum 2013 yang sudah diimplementasikan pada tahun 2016 ini secara signifikan perlu kita perhatikan beberapa revisi Kurikulum 2013 setelah pengehentian sementara dan kini Kurikulum 2013 secara bertahap akan diterapkan secara Nasional dalam istilah Kurikulum Nasional atau Kurikulum 2013 yang dilaksanakan secara Nasional.
Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013 akan mengalami perubahan kembali, dari sistem satuan (1 – 4) dikembalikan menjadi puluhan (0 – 100) seperti pada sistem sebelumnya. Ini disebabkan karena banyaknya aduan dari Orang Tua Wali murid yang sulit mengerti dengan sistem Penilaian yang dilakukan seperti di Perguruan Tinggi.
Beberapa Perubahan Penilaian dalam Kurikulum2013 yang akan diterapkan dalam tahun ini antara lain :
1. Penilaian Sikap
2. Ketuntasan Belajar
3. Mekanisme dan Prosedur
4.Pengolahan
5. Laporan Hasil Belajar

KONSEP PENILAIAN
Tujuan penilaian:
Formatif(membentuk karakter dan perilaku, menjadikan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat); diagnostic (melihat perkembangan peserta didik dan feedback-koreksi pembelajaran), dan mengukur achievement/capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran
Ranah yang Dinilai:
a. Pengetahuan
b. Keterampilan dan
c. Sikap dan perilaku (attitude and behavior pembiasaan dan pembudayaan)
Proses penilaian: lebih sederhana, terjangkau untuk dilakukan, tidak menjadi beban bagi guru/siswa, tetapi tetap mengutamakan prinsip dan kaidah penilaian
Penilaian yang dilakukan tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessmet for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).

PENILAIAN UNTUK, SEBAGAI DAN ATAS PEMBELAJARAN
Pengertian Penilaian Autentik
Penilaian Autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya
Tujuan Penilaian Authentic
1. Menjadikan siswa pembelajar yang berhasil menguasai pengetahuan
2. Melatih ketrampilan siswa menggunakan pengetahuannya dalam konteks kehidupannya
3.Memberi kesempatan siswa menyelesaikan masalah nyata
4. Prinsip Penilaian
5. Mendorong siswa berpikir krirtis dan menerapkan pengetahuan
6.Mengukur capaian kompetensi siswa
7. Penilaian berdasar kriteria (criterion-referenced)
8. Berkelanjutan, untuk perbaikan dan peningkatan
9.Analisa untuk tindak lanjut pembelajaran
10.Sesuai pengalaman belajar siswa
11. Prinsip Khusus Penilaian Authentic
12. Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
13. Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
14. Berkaitan dengan kemampuan peserta didik.
15. Berbasis kinerja peserta didik.
16. Memotivasi belajar peserta didik.
17. Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik.
18. Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya.
19. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
20. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
21. Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
22. Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus.
23. Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata.
24. Terkait dengan dunia kerja.
25. Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata.
26. Menggunakan berbagai cara dan instrumen.
27. Tujuan Penilaian
28. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik bertujuan untuk:
Formatif (membentuk karakter dan perilaku, menjadikan pembelajar sepanjang hayat – to drive learning, terampil),
Diagnostik (melihat perkembangan siswa dan feedback-koreksi pembelajaran), serta Achievement (mengukur capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran
Prinsip-prinsip Penilaian
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan terhadap penguasaan tingkat KOMPETENSI sebagai capaian pembelajaran. Jadi bukan KOMPETISI
Penilaian kompetensi merupakan penilaian DISKRIT bukan KONTINU
Penilaian DISKRIT pada skala 0 – 100
Penilaian dalam bentuk deskripsi dengan klasisfikasi: tidak/atau kurang kompeten, cukup kompeten, kompeten, sangat kompeten

KRITERIA KETUNTASAN
Penilaian berdasarkan Acuan Kriteria: penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan.
Ketuntasan kompetensi sikap dalam bentuk deskripsi minimal Baik.
Skor rerata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan ditetapkan minimal 60.
Capaian optimum untuk ketuntasan kompetensi keterampilan ditetapkan minimal 60.
Sekolah dapat menentukan batas ketuntasan diatas standar dengan mempertimbangkan aspek-aspek tertentu sesuai dengan karakteristik dan potensi sekolah
Nilai pengetahuan dan keterampilan menggunakan angka 0 – 100. (tanpa dilengkapi dengan predikat D-A )
Penyempurnaan pada Penilaian Kelas
Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan observasi yang dituangkan dalam catatan guru mata pelajaran, guru Bimbingan Konseling (BK), dan wali kelas yang berupa catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan.
Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik maka nilai sikap peserta didik tersebut dianggap sesuai dengan indikator yang diharapkan.
Penilaian diri dan penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

PENILAIAN SIKAP
Penilaian Sikap adalah penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran, di dalam kelas, dan di luar kelas untuk menumbuhkembangkan sikap, perilaku dan karakter setiap peserta didik.
Penilaian sikap Spiritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa agar mampu menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Penilaian sikap Sosial dilakukan utk membentuk sikap sosial siswa yang mampu menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dimana mereka berada
Alur Penilaian Sikap
Langkah-langkah Membuat Rekapitulasi Penilaian Kompetensi Sikap Selama Satu Semester:
a. Guru MP, wali kls, dan BK melakukan penilaian sikap selama pembelajaran melalui pengamatan dengan mencatat setiap kejadian yang menonjol
b. Catatan hasil pengamatan sikap yang dilakukan oleh guru MP , wali kls, dan BK serta hasil catatan penilaian diri dan antar teman dikelompokkan ke dalam kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial.
c. Buat deskripsi pada kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial yang sesuai dengan pencapaian peserta didik berdasarkan catatan observasi.
d. Deskripsi pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif berdasarkan kumpulan hasil observasi (catatan) aspek yang menonjol.
e. Deskripsi kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial yang belum mencapai kriteria (indikator) dideskripsikan sebagai aspek yang perlu pembimbingan.
f. Deskripsi sikap setiap siswa oleh guru MP diserahkan ke wali kelas
g. Wali kelas mengolah deskripsi setiap siswa asuhnya untuk menjadi deskripsi sikap akhir
h. Wali kelas menulis deskripsi sikap setiap siswa pada rapor

Revisi dari Buku Teks:
Revisi buku-buku teks tersebut merupakan dampak dari revisi dan sinkronisasi dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) pada mata pelajaran, karena berdasarkan hasil evaluasi, ada KI dan KD-KD yang janggal dan kurang sinkron. Selain itu, terdapat juga ketidaksinkronan antara KD yang tertera pada pada silabus dengan KD yang tertera pada Buku Guru (BG) dan Buku Siswa (BS) sehingga membingungkan guru.Selanjutnya, ada susunan atau sistematika materi pelajaran yang kurang sesuai dengan sesuai dengan sintaksnya sehingga perlu ditata ulang.Diklat implementasi K-13 hasil revisi tentunya disertai dengan struktur program yang telah disiapkan dan wajib diikuti oleh peserta kegiatan. Menurut Penulis, ada beberapa elemen mendasar yang perlu dipertegas pada kegiatan tersebut. Antara lain, pertama, perubahan atau perbaikan pada KI dan KD pada mapel beserta analisisnya terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Kedua, perubahan materi dan urutan materi pada buku Guru (BG) dan Buku Siswa (BS) disertai dengan keterkaitan antar KD dengan KI pada BG dan BS. Pada bagian analisis BG dan BS perlu diperlihatkan, aspek-aspek saja yang berubah, mana uraian atau urutan materi pada BG dan BS versi lama, dan mana uraian atau urutan materi pada BG dan BS hasil revisi supaya dapat diketahui dan dibandingkan perubahan atau perbaikannya.

Ketiga, perlu ada penegasan dalam implementasi pendekatan saintifik dalam pembelajaran.Pendekatan saintifik yang terdiri dari 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan) bukan hanya diajarkan atau dijelaskan tetapi perlu dipraktekkan kepada siswa.Tujuannya agar siswa memiliki pengalaman belajar. Selain itu, perlu dipertegas bahwa 5M tidak perlu dimunculkan semua pada setiap pertemuan, tetapi disesuaikan dengan karakteristik materi pelajaran dan waktu yang tersedia, karena dalam prakteknya selama ini, ada anggapan bahwa 5M harus dimunculkan semuanya dalam satu kali pertemuan, sehingga guru-guru merasa dikejar-dikejar waktu dan terlalu memaksakan penerapan 5M. Akibatnya guru-guru kurang fokus dalam melaksanakan pembelajaran.

Keempat, model-model pembelajaran pada K-13 bukan hanya dibatasi pada tiga model saja yang selama ini diperkenalkan, yaitu pembelajaran berbasis projek (project based learning), pembelajaran berbasis masalah (problem based learning), dan pembelajaran penemuan (discovery/inquiry), tetapi guru perlu diberikan kebebasan dalam memilih dan menerapkan model-model pembelajaran lainnya yang disesuaikan dengan karakteristik materi pelajaran, kebutuhan, situasi, dan kondisi.

Kelima, penilaian otentik pada aspek sikap pada KI-I dan KI-II yang selama ini dikeluhkan guru perlu disederhanakan.Pada dasarnya menilai adalah kewajiban setiap guru, tetapi dengan banyaknya format penilaian, guru terjebak melaksanakan tugas-tugas administratif, dan kurang optimal dalam melaksanakan pembelajaran.Semoga revisi K-13 berdampak baik dalam menambah semangat guru-guru untuk menerapkannya dalam rangka berikhtiar mencapai tujuan pendidikan nasional.



Bagikan

Jangan lewatkan

Revisi Penilaian Kurikulum 2013 edisi Revisi
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.