Pengembangan Bahasa Indonesia
2.1.2.1
Pengertian Pengembangan Bahasa Indonesia
Kegiatan yang sejajar dengan kegiatan pembinaan
adalah kegiatan atau usaha pengembangan bahasa. Yang dimaksud dengan
pengembangan bahasa adalah keseluruhan usaha dan kegiatan yang dengan secara
sadar ditujukan kepada penyesuaian struktur dan fungsi bahasa dengan kebutuhan
kemasyarakatan dan pembangunan kita, baik yang nyata maupun yang mungkin ada
(potensial) dalam hubungannya dengan perkembangan keilmuan dan teknologi dunia
sekarang ini serta dengan kemungkinan–kemungkina bagi masa depan. Dengan
demikian, pengembangan bahasa bersifat dinamis.
Uraian di atas menunjukkan bahwa usaha pengembangan
bahasa diarahkan kepada usaha peningkatan kelengkapan bahasa. Jadi, sasaran
yang dimaksudkan dalam usaha pengembangan bukanlah manusia pendukung bahasa,
tetapi bahasa itu sendiri. Kelengkapan bahasa tersebut sangat diperlukan. Di
dalam berbagai disiplin ilmu seperti politik, ekonomi, pendidikan, ilmu
pengetahuan, teknologi, dan organisasi kemasyarakatan memerlukan suatu
komunikasi dengan “mengujarkan” dan “menuliskan” tentang apa saja yang mungkin
dipikirkan dalam konstelasi yang baru. Dengan demikian, jelaslah bahwa kegiatan
pengembangan mempunyai sasaran bahasa itu sendiri, yang target pencapaiannya
adalah meningkatkan kelengkapan bahasa agar segala konsep, ide dapat dikatakan
dengan bahasa Indonesia. Kata take-off, misalnya, sudah mempunyai
padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu lepas landas. Dengan usaha pengembangan
bahasa itu kita akhirnya mempunyai kata-kata untuk menyatakan suatu konsep yang
yang hampir semuanya dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia.
Pengembangan ditujukan pada
upaya peningkatan mutu daya ungkap bahasa Indonesia. Peningkatan mutu daya
ungkap itu meliputi perluasan kosakata bahasa Indonesia dan pemantapan
kaidah-kaidahnya sejalan dengan tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi serta
kebudayaan yang amat pesat. Upaya untuk terus mengembangkan bahasa
Indonesia agar menjadi bahasa yang dapat menjadi wadah pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi diamanatkan hampir dalam setiap Kongres Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VIII (Jakarta, 14–17
Oktober 2003) kembali menegaskan perlunya pengembangan bahasa Indonesia dalam
kaitan fungsi bahasa ini sebagai sebagai sarana komunikasi dalam pengembangan
ilmu dan teknologi serta seni. Untuk fungsi itu juga, bahasa Indonesia perlu
dilakukan pemantapan struktur bahasa. Pemerkayaan bahasa Indonesia perlu juga
memanfaatkan berbagai sumber dari bahasa daerah secara proporsional. Mutu dan
daya ungkap bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan sehingga
dapat menjadi sarana yang lebih ampuh dalam pengembangan ilmu dan teknologi
serta seni. Jadi, dapat dirangkum bahwa
arah tujuan pengembangan kosakata bahasa Indonesia sebagai berikut:
1.
menyediakan kosakata ilmu pengetahuan
2. memperlengkap
kata-kata yang diperlukan di dalam dunia ilmu pengetahuan dan kebudayaan
3. menjadikan
bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah dan modern
2.1.2.2
Fungsi Pengembangan Bahasa Indonesia
Derasnya arus
globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan
pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.Di dalam era globalisasi itu, bangsa
Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas,
baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan
istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia.
Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu,
termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana
berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo,
1993, 1995).
Menurut Sunaryo (2000 :
6), tanpa adanya bahasa iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu
bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi,
dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi
sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan
teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya
nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu,
jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir
karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
2.1.2.3
Upaya Pengembangan Bahasa Indonesia
Pengembangan
ditujukan pada upaya peningkatan mutu daya ungkap bahasa Indonesia. Peningkatan
mutu daya ungkap itu meliputi perluasan kosakata bahasa Indonesia dan
pemantapan kaidah-kaidahnya sejalan dengan tuntutan perkembangan ilmu dan
teknologi serta kebudayaan yang amat pesat.
Pemekaran
kosa kata diperlukan untuk memungkinkan pelambangan konsep dan gagasankehidupan
modern (Dutton, 1976). Cakrawala sosial budaya yang meluas yang melampaui
batasbataskehidupan yang tertutup menimbulkan keperluan adanya kata, istilah,
dan ungkapan dalambahasa.Ada dua hal yang berkaitan dengan pemekaran kosa kata.
Pertama, masalah sumber bagiunsur leksikal yang baru. Kedua, bertalian dengan
cara membentuk unsur yang baru danmemadukannya dengan kosakata yang sudah ada.
Moeliono mengemukakan bahwa pemekarankosakata dapat dilakukan dengan babarapa
cara, yaitu: 1) menggali sumber dari bahasa itusendiri; 2) mengambil dari
bahasa serumpun; 3) mengambil dari sumber bahasa asing.
Pertama,
menggali sumber dari bahasa itu sendiri diwujudkan dengan memberi maknabaru
melalui perluasan makna dan penyempitan makna. Perluasan makna, misalnya pada
katakakak. Kata kakak yang sebenarnya bermakna saudara sekandung
yang lebih tua, meluasmaknanya menjadi siapa saja yang pantas dianggap atau
disebut sebagai saudara sekandung yanglebih tua. Penyempitan makna, misalnya
pada kata sarjana. Kata sarjana yang pada mulanyaberarti orang
pandai atau cendekiawan , pada perjalanannya kemudian kata sarjana
tersebutmenyempit maknanya menjadi orang yang lulus dari perguruan tinggi,
seperti tampak padasarjana ekonomi, sasjana sastra, dan sarjana hukum.
Selain
melalui perluasan dan penyempitan makna, pemekaran kosa kata dengan
caramenggali bahasa itu sendiri dapat pula dilakukan dengan menghidupkan
kembali kosa kata yangkini tidak aktif lagi. Baik dengan makna yang sama
sebagaimana dahulu atau dengan diberimakna baru untuk penutur bahasa masa kini.
Misalnya kata hulubalang, yang diketahui katatersebut tergolong kata
usang karena tidak dipakai oleh penutur bahasa Indonesia sekarang.
Kedua,
pemekaran kosakata dengan cara mengambil dari bahasa serumpun yang
pemakaiannya
berdampingan dengan bahasa Indonesia. Bahasa serumpun yang jumlahpenuturnya
terbanyak, seperti bahasa Jawa, merupakan sumber utama pemekaran kosa
kata.Misalnya pada kata-kata dari bahasa Jawa seperti godog, sasana
[sasono], wisma [wismo],pelafalannya disesuaikan dengan bahasa Indonesia
menjadi godok, sasana, wisma.
Ketiga,
sumber pemekaran kosa kata dari bahasa asing merupakan cara lain untuk
langkah
pemekaran kosa kata. Bahasa Melayu yang merupakan cikal bakal bahasa
Indonesiasudah sejak lama mengalami proses pemekaran kosa kata melalui
pemungutan dari bahasa asing.Misalnya kursi (bahasa Arab), lonceng (bahasa
Cina), gereja (bahasa Portugis).
Sehubungan
dengan hal tersebut, pemekaran kosa kata yang paling penting adalah
dengan
menggali potensi kosakata dari bahasa serumpun, dalam hal ini adalah bahasa
daerahyang tersebar di seluruh Nusantara. Dengan demikian, setiap keunggulan
bahasa lokal akanmenempati porsinya dalam membangun bahasa Indonesia yang
merupakan bahasa persatuan.Dengan bersatunya seluruh wilayah Nusantara melalui
sarana bahasa nasional, mudah-mudahanpertahanan bangsa akan semakin kokoh.
baca juga : pembinaan bahasa Indonesia
Dalam kaitannya dengan pengembangan kosa kata ini,
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada periode renstra
2010—2014 mampu menghimpun
jumlah
lema bahasa Indonesia dalam KBBI V sebanyak 90.049 lema.
Suhadi (1987:53) memaparkan dalam
upaya pengembangan kosa kata bahasa Indonesia, adatiga cara yang dapat
ditempuh, yaitu (1) menciptakan kata atau istilahbaru, (2) menerjemahkan kata
atau istilah asing atau daerah, dan(3) memungut kata atau istilah asing atau
daerah ke dalam bahasa Indonesia.
1.
Penciptaan
kata atau istilah baru
Yang
dimaksud penciptaan kata atau istilah di sini tidaklah berartimembuat kata atau
istilah yang sebelumnya tidak ada sarna sekali, tetapi upaya penggalian kata
atau istilah yang telah ada dalam bahasaIndonesia. Kata-kata itu terutama untuk
memberikan padananterhadap kata atau istilah dalani bahasa asing. Misalnya:
Superpower padanannya adikuasa
Power
bank padanannya bank
daya
Bar
code padanannya kode
batang
2.
Menerjemahkan
istilah asing atau daerah
Di
samping khazanah kata bahasa Indonesia sendiri sebagaisumber pengembangan kosa
kata atau istilah, bahasa asing danbahasa daerah pun merupakan sumber
pengembangan kosa katabahasa Indonesia. Untuk keperluan tersebut,
penerjemahanmerupakan salah satu cara yang dapat ditempuh.Penerjemahan kata
atau istilah dari bahasa asingatau daerah ke dalam bahasa Indonesia tidaklah
berarti perbandingan satu kata dengan satu kata (1:1)saja, tetapi dapat pula
satu kata bahasa asingatau daerah menjadi dua kata atau lebih dalam bahasa
Indonesia,atau dapat pula berlaku sebaliknya. Lebih jelasnya dapat dilihatpada
contoh berikut :
snack terjemahannya kudapan
benik (Jawa) terjemahannya kancing baju
3.
Memungut
kata atau istilah asing atau daerah
Sumber
pemungutan kata atau istilah untuk mencari padanandapat pula diambil dari
bahasa asing atau daerah secara langsung.Hal ini disebabkan kata-kataatau
istilah asing tersebut telah lazimdipergunakan di dunia internasional atau
memang kata atau istilahitu tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Pemungutan
kata atau istilah, baik dari bahasa asing maupundaerah dapat dikelompokkan
menjadi dua bagian, yaitu (I) pemungutansepenuhnya, artinya memungutkata atau
istilah sebagaimanaadanya, baik bunyi maupun tulisannya, dan (2) pemungutan
katadengan adaptasi atau penyesuaiandengan bunyi atau tata tulis dalamBahasa
Indonesia. Misalnya:
1.
Pemungutan
sepenuhnya:
normal (Inggris) bentuk pungutan normal
stadion (Belanda) bentuk pungutan stadion
nyeri
(Sunda) bentuk
pungutan nyeri
2.
Pemungutan
adaptasi:
schakelar (Belanda) bentuk pungutan sakelar
analysis
(Inggris) bentuk
pungutan analisis
cabda
(Sansekerta) bentuk pungutan sabda
Masalah pengembangan kosa kata bahasa Indonesia
denganpenciptaan tersebut bukan berarti penggantian kata-kata atau istilahyang
sudah populer dalam masyarakat menjadi istilah atau kata baru,melainkan berarti
upaya untuk menunjukkan padanannya bahwakata atau istilah asing itu juga
terdapat dalam perbendaharaan katabahasa Indonesia. Sedangkan, masalah
penerjemahan itu untuk memudahkanpenyerapan konsep, dan cara pengembangan kosa
katadengan pemungutan dilakukan karena kata atau istilah yang dipungutitu tidak
ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Ketiga carapengembangan kosa kata
tersebut secara mendalam telah dikemukakandalam buku Pedoman Umum
Pembentukan Istiah
yang dikeluarkanoleh Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Olehsebab itu, upaya pengembangan kosa kata
bahasa Indonesia harusmengacu pada buku pedoman tersebut.
Di samping itu, perlu disadari bahwa usaha
pengembangan kosakata seperti yang dicontohkan pada bagian terdahulu bersifat
"penawaran". Artinya, keterpakaian kata-kata atau istilah tersebut
bergantungkepada pemakai bahasa Indonesia. Jika kata atau istilahyang
ditawarkan secara produktif dan reproduktif dapat diterimaoleh masyarakat
dengan pertimbangan hal tersebut dapat mengungkapkankonsepsi keilmuan secara
tepat dan cermat, berarti kata atauistilah itu mampu menjadi padanan kata atau
istilah asingnya. Apabila yang terjadi sebaliknya, berarti kata atau istilah
tersebut akanhilang dari peredaran dan pemakai bahasa dapat mencari kata atau
istilah lain yang lebih tepat (kasus sangkildan mangkus untuk menggantikan efektif dan efesien).
Selain Pengembangan kosakata
dalam bahasa indonesia, upaya lain yang dapat digunakan untuk mengembangkan
bahasa Indonesia antara lain:
1.
Perluasan
Pemakai Bahasa.
Perluasan
pemakaian bahasa adalah salah satu cara efektif pada pengembangan suatu bahasa.
Semakin banyak penutur suatu bahasa akan mengalami pengembangan dan peningkatan
yang baik. Bahasa Indonesia akan tetap pada kedudukan dan fungsinya yang
sebenarnya yaitu sebagai bahasa negara dan sebagai bahasa resmi kenegaraan,
karena fungsi dan pemakaiannya digunakan pada kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
2. Pembinaan
Kepada Masyarakat.
Pentingnya
pembinaan dan pengembangan bahasa kepada masyarakat akan menjaga fungsi dan
peranan suatu bahasa. Sikap bahasa yang positif terhadap bahasa akan menjaga
kelestarian suatu bahasa tersebut. Bahasa mendapatkan kedudukan dan perhatian
yang seharusnya sehingga meningkatnya mutu pada pengunaan bahasa Indonesia.
3. Penelitian
Bahasa.
Penelitian
bahasa adalah salah satu bentuk pengembangan bahasa. Melalui penelitian yang
seksama dan program penggunaan bahasa akan membantu proses pengembangan bahasa
yang diharapkan. Penelitian bahasa adalah salah satu bentuk dari perencaan pada
pengembangan bahasa.
4.
Pengembangan
Bahasa Melalui Media Massa
Media massa
(cetak ataupun elektronik) setiap hari mengunjungi masyarakat dengan
menggunakan sarana bahasa Indonesia. Oleh karena itu, media massa memiliki
fungsi yang amat strategis dalam upaya pengembangan ataupun pembinaan bahasa
Indonesia. Bahkan, sering terjadi media massa dijadikan acuan dalam penggunaan
bahasa Indonesia. Sugono (2008) mengemukan dalam hubungan dengan pengembangan
bahasa Indonesia media massa dapat mengambil peran dalam penggalian dan
penyebarluasan kosakata dari khazanah budaya daerah. Penggalian budaya daerah
ke dalam bahasa Indonesia itu akan memperkaya kosakata bahasa Indonesia yang
sekaligus mengimbangi laju pertumbuhan kosakata bahasa Indonesia dari penyerapan
kosakata bahasa asing. Selama pengungkapan budaya daerah tersebut belum
terdapat dalam kosakata bahasa Indonesia, pengambilan kosakata bahasa daerah
dalam pengungkapan budaya daerah tersebut akan memperkaya kosakata bahasa
Indonesia. Misalnya, kata kaharingan, ganihut, dan mandau adalah contoh
pengangkatan kosakata bahasa daerah yang memperkaya bahasa Indonesia. Kata ngaben, pura, galungan, dan subak adalah kata-kata bahasa Bali yang
masuk ke dalam bahasa Indonesia. Dengan kata lain, media massa memiliki peran
yang amat penting dalam pengayaan kosakata bahasa Indonesia sekaligus
penyebarluasannya ke masyarakat Indonesia di luar wilayah bahasa daerah yang
bersangkutan, bahkan ke penutur di luar Indonesia.
2.1.2.4
Problematik Pengembangan Bahasa Indonesia
Selanjutnya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
dalam Rencana Strategis 2015—2019 memaparkan sejumlah permasalahan dalam upaya
pengembangan dan pembinaan bahasa sebagai berikut:
1.
rendahnya kemahiran membaca (reading
skill) dalam pengukuran PISAOECDtahun 2012,
2.
rendahnya nilai UN bahasa Indonesia,
3.
rendahnya jumlah penutur muda bahasa
daerah,
4.
belum
meratanya dukungan bahasa daerah ke dalam lema bahasa
Indonesia,
5.
belum terstandarnya kemahiran berbahasa
indonesia pendidik dan
tenaga
kependidikan,
6.
terbatasnya akses masyarakat terhadap
layanan kebahasaan,
7.
terbatasnya keterlibatan publik dalam
penanganan kebahasaan,
8.
belum memadainya sarana dan prasarana
layanan kebahasaan di
daerah
(renstra kemdikbud,2015:23—24).
2.1.2.5
Solusi Problematik Pengembangan Bahasa Indonesia
Beberapa
hal yang diuraikan di atas dapat dinyatakan dalam perspektiftantangan yang
harus diatasi. Berikut ini beberapa langkah atau upaya yangakan atau seharusnya
dilaksanakan.
a.
Memperkuat ekosistem pendidikan
dengan wujud sebagai berikut:
1.
Menciptakan suasana sekolah yang
mengutamakan penggunaan bahasa
Indonesia;
2.
Meningkatkan kompetensi dan kemahiran
guru dalam berbahasaIndonesia;
3.
Mendorong orang tua agar terlibat aktif
dalam pembelajaran berbahasaIndonesia;
4.
Menumbuhkembangkan masyarakat yang
peduli dengan bahasaIndonesia;
5.
Melibatkan dunia industri untuk
mengutamakan berbahasa Indonesia;
6.
Mendukung peran organisasi profesi
peduli penggunaan berbahasaIndonesia;
7.
Mengoptimalkan peran pemerintah dalam
pemartabatan bahasaIndonesia.
b. Pengembangan
yang seimbang dan harmoni antara bahasa nasional dan
bahasa daerah
Tantangannya
adalah bagaimana mengembangkan budaya baca danperluasan penggunaan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ibu secara konsistensebagai bahasa resmi dalam
pendidikan dan pengelolaan pemerintahan,seiring dengan semangat menjaga dan
melindungi kekayaan bahasa dansastra daerah.
c. Penguatan
karakter dan jati diri bangsa
Tantangannya
adalah bagaimana pemahaman terhadap nilai-nilai luhurbahasa dan sastra menjadi
landasan untuk memperkuat kehidupan yangharmonis. Bagaimana meningkatkan kesadaran
dan pemahaman masyarakatterhadap pentingnya bahasa, adat, tradisi, nilai
sejarah dan kearifan lokalyang bersifat positif sebagai perekat persatuan
bangsa, serta meningkatkankemampuan masyarakat dalam mengadopsi budaya global
yang positif danproduktif. Relevan dengan semua ini adalah apa yang disebut
revolusimental sebagai bentuk strategi kebudayaan. Kebudayaan Indonesia harusdikembangkan
guna meningkatkan kualitas hidup, memperkuat kepribadianbangsa dan kebanggaan
nasional, memperkukuh persatuan bangsa,meningkatkan pemahaman tentang
nilai-nilai kesejarahan dan wawasankebangsaan serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Bagikan
Pengembangan Bahasa Indonesia
4/
5
Oleh
ATLET.COM