D. Ciri-ciri Pengetahuan yang Bersifat Ilmiah
Setiap jenis pengetahuan mempunyai ciri-ciri yang
spesifik mengenai apa (ontologi), bagaimana (epistemologi), dan untuk apa (aksiologi) pengetahuan
tersebut disusun (Suriasumantri, 2009:105). Ciri-ciri
ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah adalah:
1.
mempunyai
derajat kepastian yang tinggi, pijakan
berpikirnya dilandasi pengetahuan yang
luas,
2.
mempunyai
alur berpikir yang sistematis dan sistemik, dan
3.
memiliki
kadar kebenaran yang luas dan disepakati bersama
sehingga pengetahuan ilmiah mempunyai metode ilmiah yang sama.
E. Syarat-syarat
Pengetahuan Ilmiah
1. Objektif
Jika mau benar ilmu harus sesuai dengan objeknya. Mungkin
tidak sesuai dengan seluruh aspek objeknya,
tetapi pengetahuannya harus sesuai dengan aspek-aspek yang diketahui (Poedjawijatna,1983:24). Dengan kata lain pengertian objektif dimaksudkan sebuah sasaran yang jelas, yaitu
kebenaran.
2. Metodik
Penyesuaian antara pengetahuan dengan objek akan mencapai
kebenaran. Rasio akan menyeleweng dari kebenaran haruslah ditiadakan atau
dibuat sekecil mungkin. Orang berusaha memikirkan cara untuk mencapai kebenaran.
Cara untuk mencapai kebenaran itu dalam ilmu disebut metodos, dari bahasa
Yunani hodos: cara atau jalan (Poedjawijatna,1983:25).
3. Universal
Universal maksudnya, bahwa kebenaran ilmu yang telah dicapai itu harus dapat
dibuktikan kebenarannya di sembarang tempat atau berlaku umum di mana pun,
kapan pun, dan oleh siapa pun (Poedjawijatna,1983:26).
4. Sistematik
Pengetahuan tentang objek bersifat menyeluruh atau mencakup
seluruh objek serta aspek-aspeknya. Sistematik adalah pencapaian untuk
mendapatkan kebenaran dengan menggunakan metode tertentu itu, dengan urutan-urutan yang tertentu
juga. Langkah-langkah yang berurutan dan
teratur inilah yang disebut sistematik.
Susunan dari hal yang ada hubungannya satu sama lain dan merupakan keseluruhan
ini kami sebut sistem (Poedjawijatna,1983:25).
5.
Logis
Agar pengetahuan yang
dihasilkan mempunyai dasar kebenaran
maka proses berpikir itu harus dilakukan suatu cara tertentu. Suatu penarikan
kesimpulan baru dianggap sahih (valid) kalau proses penarikan kesimpulan
tersebut dilakukan menurut cara tertentu. Cara penarikan kesimpulan ini disebut
logika, di mana logika secara luas dapat didefinisikan sebagai ” pengkajian untuk
berpikir secara sahih” (Suriasumantri, 2009:46)
Bagikan
CIRI-CIRI PENGETAHUAN DAN SYARAT-SYARAT PENGETAHUAN ILMIAH
4/
5
Oleh
ATLET.COM